TERJEMAH TA'LIM MUTA'ALIM PASAL 1
1.HAKIKAT ILMU,FIQIH &
KEUTAMAANNYa
Rasulullah SAW Bersabda:"Menuntut Ilmu itu wajib bagi
setiap Muslim & Muslimah.
Ketahuilah bahwa kewajiban setiap Muslim laki-laki &
Perempuan bukanlah menuntut segala Ilmu,Tetapi ia diwajibkan mempelajari Ilmu
yang akan dilakukan,Yaitu Ilmu Ushuluddin & Ilmu Fiqih,yang ada Hubungannya
dengan Ihwal Manusia.seperti kufur,Iman,Zakat,Shaum,Haji dan
sebagainya.sebagaimana dikatakan :"Ilmu yang lebih utama adalah ilmu yang
akan diamalkan,& amal yang lebih utama adalah memelihara perbuatan,(dari
sia-sia & kerusakan)".
Setiap Muslim diwajibkan mempelajari Ilmu yang berhubungan
dengan kewajiban sehari-harinya dalam kondisi apapun.Karena orang Islam
diwajibkan Shalat,maka ia diwajibkan mengetahui Ilmu Yang berhubungan dengan
Shalat,agar ia dapat menunaikan kewajiban itu secara sempurna.
Demikian pula bagi Muslim diwajibkan mempelajari Ilmu yang
menghantarkannya menunaikan segala sesuatu yang menjadi kewajibannnya.Maka
melakukan perantara untuk memenuhi kewajiban hukumnya Wajib,Demikian pula untuk
mengetahui kefardluan dan kewajiban adalah Wajib.
Demikian pula wajibnya mengetahui masalah Shaum & Zakat
jika ia telah memiliki harta sebagai Syarat untuk Zakat,kemudian kewajiban Haji
bila telah memenuhi Syarat,& wajib mempelajari Ilmu Muamalat tentang
jual-beli jika ia sebagai pedagang.Syekh Muhammad bin Hasan
ditanya:"Mengapa engkau tidak mengarang kitab tentang Zuhud?"beliau
menjawab:"Aku telah mengarang kitab tentang jual-beli."
Maksudnya,yang dinamakan Zuhud adalah seorang yang menjaga
diri dari perkara-perkara Syubhat(tidak jelas status hukumnya)& hal-hal
yang makruh didalam berdagang.
Demikian Pula bagi setiap Muslim diwajibkan mempelajari Ilmu
bermasyarakat & teori-teori dalam bekerja.Sebab siapa yang akan melakukan
suatu pekerjaan,maka ia diwajibkan mengetahui Ilmunya & memelihara diri
dari larangan Agama.
Setiap Muslim juga diwajibkan mengetahui ihwal hatinya untuk
bertawaqqal,kembali dan takut kepada Allah serta rela akan hukum-hukum-Nya dan
ketetapan-nya.Karena hal itu akan terjadi dalam segala keadaan.
Adapun kemuliaan ilmu siapapun tidak akan menyangsikannya.
Sebab ia merupakan sifat pemberian Allah yang diberikan
Khusus bagi umat manusia.karena sifat-sifat selain ilmu,baik Manusia maupun
seluruh binatang juga sama memiliki.seperti sifat pemberani,kuat,sosial,giat
dan sebagainya.
dengan Ilmu,Allah menampakkan ketinggian derajat Nabi Adam
AS,melebihi derajat para Malaikat,sehingga para Malaikat diperintahkan bersujud
menghormati kepada Adam.Keutamaan Ilmuhanya karena ia sebagai perantara
bertaqwa yang menyebabkan seseorang berhak mendapatkan kemuliaan disisi
AllahSWT.dan kebahagiaan yang abadi,sebagaimana Syekh Muhammad Hasan bin
Abdullah menjelaskan dengan Syair:
"Belajarlah karena ilmu
itu sebagai hiasan bagi ahlinya,merupakan kelebihan & tanda dari
segala perbuatan terpuji.
Jadilah kamu seorang yang memperoleh faidah menambah Ilmu
setiap hari,dan berenanglah kamu dalam lautan faidah.
Belajarlah Ilmu Fiqih,Karean Fiqih itu merupakan penuntun
yang paling utama untuk berbuat kebaikan,taqwa & tujuan yang lurus.
Ia merupakan rambu-rambu kepada jalan petunjuk,dan sebagai
benteng yang dapat menyelamatkan dari segala marabahaya.
Karena sesungguhnya pakar Fiqih yang perwira,lebih berat bagi syaitan(untuk menganggu)dari pada
seribu orang Ahli Ibadah(yang tidak alim Fiqih)."
Demikian pula setiap Muslim wajib mengetahui budi pekerti
terpuji & tercela,seperti pemurah,kikir,penakut,pemberani,sombong,tawadlu,iffah(memelihara
dari keharaman),boros dan menghemat dalam belanja serta yang
lainnyaSebaba,sombong,kikir,penakut & boros itu haram.sehingga tidak dapat
memelihara diri daripadanya melainkan harus mengetahui ilmunya & Ilmu yang
berlawanan padanya.Karenanya maka setiap manusia wajib mengetahui sifat &
akhlak itu.
As Sayyid Al Imam As Syahid Nashiruddin Abul Qasim telah
mengarang sebuah karya terbaik,yaitu sebuah kitab tentang"Ilmu
Akhlak".Maka setiap Muslim wajib memeliharanya.
Adapun menjaga sesuatu yang akan terjadi secara temporer
pada waktu-waktu tertentu maka hukumnya Fardlu Kifayah.Jika sebagian penduduk
sudah ada yang mengerjakan,maka seluruh penduduk yang lain sudah dianggap gugur
kewajibannya.tetapi jaki sama sekali tidak ada seorang yang mengerjakannya,maka
berdosalah seluruh penduduk itu.Maka seorang Imam wajib memerintahkan penduduk
untuk mengerjakan Fardlu Kifayah dan memaksa kepada penduduk setempat untuk
Menegakkannya.
Konon dikatakan,bahwa mengetahui Ilmu yang diperlukan bagi
seseorang pada situasi & kondisi bagaikan makanan yang harus dimakan setiap
Individu,sedangkan Ilmu yang kemungkinan terjadi pada suatu saat adalah ibarat
obat,dimana sewaktu ia sakit tentu membutuhkannya.
Adapun Ilmu Nujum(meramal sesuatu berdasarkan Ilmu
perbintangan atau Astrologi)adalah ibarat penyakit.maka belajar Astrologi
hukumnya adalah haram.Sebab ia tidak memberikan manfaat bahkan
membahayakan.padahal menghindar dari Qadla & Qadar Allah tidaklah
mungkin.mak setiap Muslim hendaknya mengisi seluruh waktunya untuk berdzikir
kepada Allah Ta'ala,berdo'a bertadllaru,membaca Al-Qur'an,dan bersedekah
sebagai penolak bahaya serta memohon kesehatan dan ampunan kepada Allah Ta'ala
didunia dan Akhirat,agar Allah tetap menjaganya dari bencana dan marabahaya
serta terlepas dari kejahatn,karena seseorang yang dikaruniai do'a,niscaya akan
dikabulkan.jika ada bencana yang akan menimpanya,berkat do'a itu maka Allah
akan meringankannya pada seorang hamba yang berdo'a itu dan mengkaruniakan
kesabaran kepadanya.
Lain halnya denan mempelajari Astrologi sekedar untuk
mengetahui arah Qiblat dan waktu-waktu Shalat,maka hal itu diperbolehkan.
Adapun mempelajari Ilmu kedokteran maka diperbolehkan.
Sebab ia merupakan salah satu sebab untuk mengetahui
berbagai macam sebab sebagaimana sebab-sebab yang lain.Nabi Muhammad SAWpun
pernah melakukan pengobatan.Diriwayatkan bahwa Imam Syafi'i Rahimahullah pernah
berkata:"Ilmu itu ada 2,yaitu Ilmu Fiqih untuk mengetahui peraturan agama
dan Ilmu Kedokteran untuk mengetahui kondisi tubuh.Sedangkan selain keduanya
ibarat hidangan dalam resepsi."
Adapun pengertian Ilmu adalah merupakan sarana yang dapat
menjadikan jelasnya pengertian bagi pemiliknya.Adapun Fiqih adalah mengetahui
suatu Ilmu secara Rinci.
Imam Abu Hanifah Rahimahullah berkata:"Fiqih adalah
mengetahui kebaikan dan kejelekan yang bermanfaat dan yang membahayakan
diri."beliau juga mengatakan:"Tujuan ilmu itu untuk diamalkan,dan
mengamalkan Ilmu adalah meningaalkan kesibukkan mengurus keduniaan untuk
mencari kebahagiaan Akhirat."Maka sebaiknya manusia itu jangan sampai
melalaikan dirinya.Ia harus mengetahui Perkara yang memberikan manfaat dan yang
membahayakan dirinya,baik didunia dan di akhiratnya,sehingga ia dapat memetik
hal-hal yang bermanfaat dan menghindari hal-hal yang berbahaya,agar akal dan
ilmu tidak menjadi dalih dan menyebabkannya bertambah siksanya.kita berlindung
kepada Allah dari murka & Siksa-Nya.
Banyak ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits Shahih dan
Mahsyur yang mengemukakan tentang Sejarah kemegahan Ilmu Pengetahuan dan
keutamannya.
TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG KAMI
KELANJUTANNYA AKAN DIUPDATE HARI SELASA -JUM'AT
SEMOGA ILMUNYA BERMANFAAT AMINN...
No comments:
Post a Comment